Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan jumlah pelanggar pada hari kedua simulasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mencapai 104 orang. Para pelanggar beraneka ragam mulai dari kendaraan dinas hingga luar wilayah hukum Polda Metro Jaya. BERITA TERKAIT Polisi akan gandeng PT Pos Indonesia kirim surat tilang pelanggar ETLE Tilang elektronik mulai berlaku, begini sistem kerjanya Uji coba ETLE dimulai hari ini, Polda Metro sebar CCTV di Thamrin-Sudirman
"Jumlah pelanggaran sebanyak 104 pelanggaran dengan rincian 12 pelat kuning, 66 pelat hitam, 26 lain-lainnya nopol dinas dan luar wilayah PMJ," kata Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Rabu (3/10).
Yusuf mengatakan, rata-rata pelanggaran paling banyak terjadi pada pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
"Waktu terjadinya pelanggaran pukul 00.00-06.00 WIB sebanyak 6 pelanggaran, pukul 06.00-12.00 WIB sebanyak 43 pelanggaran, pukul 12.00-18.00 WIB sebanyak 48 pelanggaran dan pukul 18.00-00.00 WIB sebanyak 7 pelanggaran," bebernya.
"Pelanggaran yang banyak dilakukan adalah melanggar marka dan menerobos traffic light," pungkas Yusuf.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, sebanyak ratusan pelanggar yang melanggar sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada hari pertama. Dalam sebulan ini polisi masih melakukan uji coba.
"Pada hari pertama ada 232 pelanggar," kata Yusuf saat dihubungi, Selasa (2/10) malam.
Yusuf mengatakan, pelanggar ETLE terjadi di dua titik yang dipasangi kamera CCTV, yakni kawasan Patung Kuda dan Sarinah, Jakarta Pusat. Kata Yusuf, para pelanggar diduga belum mengetahui sistem baru itu. "Mereka (mungkin) belum mengetahui adanya sistem ETLE," ujarnya.
No comments:
Post a Comment